Jumat, 27 Mei 2011

Panduan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester


Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia saat ini merupakan suatu upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada hakikatnya, SKS merupakan perwujudan dari amanat Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, antara lain: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan (f) menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Amanat dari pasal tersebut selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Sebagaimana diketahui bahwa Standar Isi merupakan salah satu standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan.



Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) dan Angka Kredintya


Buku ini memberikan informasi tentang kegiatan pengembangan profesi guru, berdasarkan Permennegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009, yang disebut Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Informasi dimaksud terdiri atas tiga bagian, yaitu sebagai berikut:

I. Penjelasan Umum Kegiatan PKB
Apa yang dimaksud dengan kegiatan PKB, apa saja macamnya, apa perbedaan dengan peraturan yang lama, serta berbagai informasi umum tentang PKB, disajikan pada bagian ini.

II. Definisi, Kerangka Isi, Serta Bukti Fisik dan Besaran Angka Kredit Setiap Macam Kegiatan

Terdapat 3 (tiga) kelompok kegaitan PKB: (1) Pengembangan Diri, (2) Publikasi Ilmiah dan (3) Karya Inovatif. Bagian ini menjelaskan secara rinci tentang definisi, kerangka isi, dan bukti fisik dari setiap macam kegiatan PKB untu tiga kelompok kegiatan PKB tersebut.

III. Persyaratan Kegiatan PKB
Bagian terakhir buku ini, menjelaskan tentang persyaratan dalam rangka penilaian laporan kegaitaan PKB yang disajikan dalam bentuk karya tulis. Dalam menilai laporan tersebut, dipakai kriteria APIK, yaitu harus Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten.

Semoga buku ini memberikan manfaat, khususnya bagi guru dalam melakukan kegiatan PKB.

Buku PAI dan Bahasa Arab MI

Bismillahirrohmanirrohim Assalamu 'Alaikum Wr. Wb. Alhamdulillah puji sukur kepada Alloh SWT. dan Sholawat dan Salam kepada Nabi Muhamma...